Senin, 22 Maret 2010

Tanggapan Masyarakat terhadap Komik

Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa komik tidak dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi pembacanya terutama untuk anak-anak. Kekhawatiran utama yang dirasakan oleh Orang tua adalah menurunnya motivasi belajar anak. 

Tanggapan-tanggapan negatif ini muncul dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap komik yang merupakan bagian dari seni, untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai komik maka komikus nasional perlu mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya para orang tua. 

Pemahaman itu dapat dilakukan dengan berdialog langsung antara orang tua dengan komikus itu sendiri, misalnya dengan mengadakan seminar ataupun workshop yang melibatkan peran serta orang tua. 

Setelah dilakukan survey terhadap 40 responden mengenai pentingnya pengawasan orang tua terhadap minat membaca komik anak diperoleh hasil yang dapat dilihat melalui diagram dibawah ini:

                                                                                                                         Sumber: http://kribowz.blogspot.com/

Diagram di atas menunjukkan sebagian besar orang tua merasa perlu adanya pengawasan terhadap minat membaca anak. Orang tua dapat mengarahkan kepada anak mereka masing-masing mengenai komik mana yang pantas dibaca dan baik untuk perkembangan moral, serta dapat berperan dalam membimbing anak memahami isi komik yang sedang dibaca. Pesan yang ingin disampaikan komikus melalui komiknya pun dapat tersampaikan dengan baik, dan tidak mengurangi nilai seni dari komik itu sendiri. 


Senin, 01 Maret 2010

ADA APA DENGAN PAJAK BAKRIE GROUP

Seperti kita ketahui bahwa Ditjen Pajak tengah mengusut dugaan rekayasa pembayaran pajak oleh tiga perusahaan Bakrie Group senilai Rp 2,1 triliun. Diantaranya PT Bumi Resources Tbk senilai Rp 376 miliar, PT Kaltim Prima Coal Rp 1,5 triliun serta PT Arutmin Indonesia senilai 39 juta dollar AS. Ketiga perusahaan ini diduga telah melanggar Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan secara benar. 
Apabila dilihat dari pelaporan ICW kepada Ditjen Pajak mengenai penggelapan pajak oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ditemukan selisih pajak lebih rendah US$ 1,060 miliar dalam laporan keuangan PT tersebut. Temuan selisih pajak yang cukup besar ini didasarkan atas laporan keuangan perusahaan tahun 2003-2008. Berdasarkan pelaporan ini Dirjen Pajak juga menjanjikan bahwa hasil temuan selisih pajak dari ICW, akan menjadi prioritas penyelidikan. Laporan tersebut akan dijadikan bukti permulaan dan langkah awal penyelesaian pajak.
 Hingga kini Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru melakukan pemeriksaan bukti permulaan. 
Bila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan rekor baru penggelapan pajak di Indonesia, setelah sebelumnya dipegang oleh Asian Agri Group, yang diduga menggelapkan pajak selama tahun 2002-2005 sebesar Rp 1,4 triliun.



 

atie's blog Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez