Selasa, 22 Desember 2009

Kontribusi Koperasi terhadap Perkembangan UMKM

Kontribusi Koperasi terhadap Perkembangan UMKM

Apabila dibandingkan dengan usaha lain, peranan koperasi di Indonesia dapat memberikan suatu hasil yang maksimal dalam mencari solusi terbaik untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pembangunan negara. Bagaimana tidak, selain Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945, koperasi juga didasarkan untuk mencari keuntungan bagi kesejahteraan para anggota. Dengan demikian pemerintah mulai melibatkan Koperasi sebagai wadah untuk menampung serta mengembangkan hasil produksi sektor UMKM. Hal ini disebabkan oleh lembaga yang menampung UMKM selama ini masih sangat terbatas dan dinilai bahwa koperasi lebih mudah dijangkau oleh sektor UMKM. Untuk itu pemerintah berinisiatif memilih koperasi sebagai lembaga yang cocok untuk menyediakan pembiayaan dalam bentuk pinjaman dengan bunga yang relatif kecil serta pemasaran hasil dari sektor UMKM tersebut. Hanya saja untuk merealisasikan ini diperlukan hubungan yang solid antara Koperasi dengan UMKM. 
Misalnya saja produk yang dihasilkan UMKM harus diperluas pendistribusiannya hingga ke negeri tetangga. Selain itu juga harus sinergi antara desain dan teknologinya. Selain itu, koperasi dan UMKM memiliki peran yang strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan, peningkatan kesejahteraan rakyat, penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi.
Dan dari segi kelembagaan, koperasi banyak berperan dalam pengembangan pengusaha mikro dan kecil. Sampai dengan tahun 2008, sudah ada 155.301 unit koperasi. Akan tetapi masih ada penurunan pada setiap tahunnya. Walaupun koperasi sering dianggap sebagai suatu lembaga yang kurang produktif, kenyataannya koperasi masih mendapat perhatian dari masyarakat. Keinginan masyarakat untuk berkoperasi juga tidak pernah surut. 
Salah satu kontribusi koperasi dalam pertumbuhan UMKM adalah dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha. Jika program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan permodalan, namun dalam prakteknya yang sudah berjalan dua tahun masih menemui kendala, faktanya mereka masih kesulitan mengakses akibat peraturan perbankan yang ketat. Tentu tidak ada salahnya menggunakan formula atau skema baru dan melibatkan Koperasi jasa keuangan (KJK) yang terdiri Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional. Dengan memberikan dukungan kesediaan likuiditas agar peran mereka kuat dalam melayani pinjaman pada anggota/calon anggota yang notabene pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).




Senin, 14 Desember 2009

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda sampai dengan era globalisasi saat ini. koperasi pertama kali diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu rakyat-rakyat yang terjerat hutang agar tidak meminjam uang kepada rentenir.

Kemudian koperasi mulai mendeklarasikan dirinya sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Maka sejak saat itulah ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia yang diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia setiap tahunnya.

Setelah kemerdekaan, koperasi mulai diperbaharui dan diberi perhatian khusus dari pemerintah. Kemudian posisi koperasi dikukuhkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1. Lalu koperasi pun mulai berkembang dengan dukungan pemerintah melalui basis sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh, sebagian besar KUD dijadikan sebagai koperasi yang bergerak di sektor pertanian untuk swasembada pangan dan didukung dengan program pembangunan KUD itu sendiri. Sehingga dengan adanya KUD dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di pedesaan.

Seiring berjalannya waktu koperasi yang ada di Indonesia secara kuantitas bertambah banyak akan tetapi kualitasnya semakin menurun. Dapat dilihat melalui hasil survey yang dilakukan pada akhir tahun 1983 yang menunjukkan sekitar 14,29% koperasi yang tidak aktif. Kemudian pada akhir tahun 1998 jumlah koperasi meningkat menjadi 39,17%, dan sampai tahun 2001 peningkatan koperasi terjadi terus menerus. Peningkatan ini disebabkan adanya kebebasan dalam mendirikan koperasi pada saat itu.

Memasuki tahun 2000 koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari seluruh koperasi yang ada. Kemudian sampai tahun 2001, jumlah koperasi tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah anggota sebanyak 26.000.000 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah koperasi tahun 1998 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Jumlah koperasi yang aktif pun mengalami peningkatan yang cukup berarti yaitu sebanyak 96.180 unit (sekitar 88,14%).

Kemudian pada tahun 2004, terdapat koperasi yang berjumlah 130.730 unit dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 93.402 unit. Sementara itu berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan UKM hingga akhir tahun 2008 menunjukkan bahwa dari 149.793 unit koperasi yang ada di seluruh Indonesia hanya 42.267 unit yang dapat dikategorikan sebagai koperasi berkualitas. Artinya lebih banyak koperasi yang dapat dikategorikan tidak berkualitas dari pada yang berkualitas.

Dan saat memasuki era globalisasi ini eksistensi koperasi perlahan-lahan semakin menurun, diakibatkan oleh lemahnya daya saing koperasi dibandingkan sektor-sektor usaha lainnya. Sebagai contoh, usaha pengelolaan pertanian dalam negeri yang seharusnya dikelola oleh koperasi kini dikuasai oleh perusahaan asing.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ke depannya diprediksikan nasib koperasi tidak akan lebih baik dibandingkan kondisi sekarang. Artinya, harapan untuk membawa koperasi dalam dinamika perubahan global masih sebatas mimpi saja. Oleh karena itu, perlu ada sebuah terobosan baru dan sistematis yang tepat agar koperasi dapat mewujudkan cita-citanya, karena realitasnya koperasi sudah tertinggal jauh dibandingkan sektor usaha lainnya. Hal ini menyebabkan daya saing koperasi memang menjadi tidak kompetitif.

Untuk itu diperlukan perhatian khusus dari koperasi itu sendiri, pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan koperasi kembali agar koperasi dapat tetap mempertahankan keberadaannya ditengah-tengah kemunculan sektor usaha lain.

Permasalahan Koperasi pada Saat Ini

Permasalahan Koperasi pada Saat Ini

Dalam era ini koperasi di Indonesia semakin terpuruk diakibatkan semakin banyaknya badan usaha lain yang muncul. Sehingga banyak koperasi yang tidak mampu untuk bertahan dalam persaingan perekonomian tersebut. Permasalahan yang dihadapi koperasi ini disebabkan oleh ketergantungan koperasi kepada pemerintah. Untuk itu koperasi harus berusaha mandiri agar dapat menemukan jati dirinya dan membenahi ketertinggalannya dari badan usaha lain.
Langkah pertama yang harus dilakukan koperasi adalah dengan cara menggerakan komponen koperasi yang ada. Seperti merekrut pemimpin yang handal dan anggota yang berkualitas dan ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga koperasi dapat mengembangkan manajerialnya dengan baik.
Selanjutnya koperasi harus mempunyai program kerja yang terarah dan perencanaan yang matang dalam setiap kondisi yang mungkin terjadi. Agar koperasi tidak mudah goyah saat menghadapi masalah-masalah yang muncul.
Serta perlu adanya promosi mengenai kegiatan koperasi kepada masyarakat luas untuk membantu permodalan koperasi. Agar masyarakat tahu mengenai keberadaan koperasi tersebut.
Langkah berikutnya adalah dengan memperluas pemasaran koperasi dan menjual produk-produk dengan harga yang relatif lebih murah dari badan usaha lain.
Koperasi dapat menekan biaya produksi semininal mungkin dengan cara mengurangi biaya-biaya yang dirasa kurang penting. Sehingga dapat menghasilkan produk dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Melalui beberapa langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi koperasi untuk lebih mandiri dan terlepas dari campur tangan pemerintah. Serta mampu bertahan dalam persaingan ketat perekonomian Indonesia.

Cara Memajukan Koperasi Bila Menjadi Seorang Pemimpin

Cara Memajukan Koperasi Bila Menjadi Seorang Pemimpin

Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya, tidak hanya itu bila kita dapat bersaing dengan yang lain maka akan banyak pula anggota yang bergabung untuk menjadi bagian dari anggota koperasi.

Langkah awal dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.

Koperasi pun harus berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya.
Sehingga koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi anggotanya.

Koperasi juga tetap harus berjalan sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mensejahterakan anggotanya dan bukan mencari laba maksimal semata. Itu lah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.

Langkah berikutnya dengan membuat perencanaan program kerja koperasi sehingga setiap kegiatan dapat terprogram dengan baik. Dan yang terutama adalah memberikan kebebasan kepada koperasi untuk menjalankan kegiatannya dengan cara mengurangi campur tangan pemerintah. Sehingga koperasi dapat lebih mandiri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Dan dapat tetap bertahan dalam persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Paham Neoliberalisme

Paham Neoliberalisme

Neoliberalisme adalah suatu wujud baru dari paham liberal yang telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham ini merupakan suatu sistem perekonomian di mana kepentingan individu lebih diutamakan dari pada kepentingan bersama dan tanpa campur tangan dari pemerintah. Yang menjadi penentu utama  kegiatan ekonomi dalam paham ini adalah mekanisme pasar.

Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi yang mengacu pada  ekonomi-politik dengan mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Paham ini menitikberatkan pada metode pasar bebas, yang membatasi  hak-hak milik pribadi.

Jejak ekonomi Neoliberalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era Pemerintahan Orde Baru. Pada awal tahun 1970-an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk IGGI yang terdiri dari sejumlah negara industri maju untuk membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari Sosialisme ke arah  Kapitalisme.

Dan puncaknya saat memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF Indonesia benar-benar telah menuju liberalisasi ekonomi. Hal itu, dapat dilihat dari beberapa alasan utama seperti:

1. Dihapuskannya subsidi Pemerintah dan  harga barang-barang disesuaikan dengan mekanisme pasar.
2. Nilai kurs rupiah mengambang secara bebas .
3. Privatisasi BUMN.
4. Peran serta Pemerintah Indonesia dalam WTO dan GATT

Neoliberalisme membawa beberapa dampak bagi perekonomian di Indonesia diantaranya seperti: sektor kepemilikan umum yang dikuasai oleh pihak swasta, bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang, serta munculnya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat.

Dalam  era sekarang ini, keadaannya telah mengalami banyak perubahan ke arah yang lebih mengkhawatirkan. Fenomena yang paling mencolok adalah terjadinya kekuasaan menjadi kekuatan pengumpul modal. Dilihat dari beberapa fakta di atas dapat disimpulkan bahwa akibat diterapkannya ekonomi Neoliberalisme di Indonesia semakin kuat dan perlu diperbaiki sesegera mungkin.

Pengalaman Menjadi Anggota Koperasi Sekolah

Pengalaman Menjadi Anggota Koperasi Sekolah

Saat saya duduk di bangku SMP saya pernah menjadi anggota koperasi sekolah. Koperasi sekolah saya bergerak di bidang toko siswa yang menyediakan kebutuhan-kebutuhan bagi siswa-siswinya seperti alat tulis, buku pelajaran, seragam, topi, dan dasi. Koperasi sekolah tersebut terletak di depan ruang tata usaha, sehingga mudah diawasi oleh guru pembimbing.
Sebagai pengurus koperasi saya diberi jadwal bergilir untuk menjaga koperasi setiap harinya, agar tidak mengganggu jam pelajaran sekolah. Dan biasanya yang dipilih menjadi pengurus adalah siswa kelas 1 dan kelas 2 yang jujur dan berprestasi.

Tujuan dari koperasi sekolah saya ini untuk mengembangkan rasa tanggungjawab siswa serta meningkatkan rasa kerjasama antarsiswa. Untuk itu dibuat ketetapan bahwa setiap penjualan yang terjadi harus dicatat dalam buku penjualan koperasi, kemudian dilaporkan kepada guru pembimbing. Dan apabila ada masalah dalam pelaporan tersebut akan segera diadakan rapat anggota untuk membahasnya dan mencari solusinya.

Untuk dana koperasi sekolah saya diperoleh dari iuran wajib yang dipungut setiap bulan dan besarnya jumlah iuran sesuai dengan kesepakatan bersama. Apabila dana koperasi sekolah saya mengalami kekurangan biasanya akan ada bantuan dari persatuan orangtua murid yang ikut mendukung pelaksanaan kegiatan koperasi.

Pada akhir tahun SHU akan dibagikan kepada anggota koperasi ataupun digunakan untuk pengembangan koperasi. Itu semua tergantung kesepakatan yang telah ditentukan bersama dalam rapat anggota sebelumnya.Menurut saya kegiatan menjadi anggota koperasi sekolah ini sangat bermanfaat, karena dapat memberikan pelajaran baru kepada kita bagaimana mengelola suatu usaha sejak dini. Akan tetapi koperasi sekolah saya ini masih jauh dari kata sempurna disebabkan adanya beberapa hambatan baik dari dalam maupun dari luar koperasi seperti: minimnya dana yang dimiliki koperasi, kurangnya pengetahuan mengelola koperasi, kurangnya antusiasme dari siswa lainnya, dan minimnya motivasi dari orangtua siswa.

Untuk itu menurut saya diperlukan perhatian khusus dari siswa yang bersangkutan, guru-guru maupun orangtua masing-masing siswa. Agar diperoleh solusi untuk memperbaiki kinerja koperasi sekolah tersebut.

 

atie's blog Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez